Faktor-faktor yang Menyebabkan Kehancuran Gerakan Dakwah

Table of Contents

Berikut ini adalah beberapa faktor umum yang menyebabkan keporak-porandaan bangunan dakwah seperti dijelaskan oleh Dr. Fathi Yakan dalam bukunya Robohnya Dakwah di Tangan Da'i. Beberapa faktor umum ini beliau ringkas dalam beberapa poin berikut, semoga bermanfaat:


1. Orientasi Massal Abaikan Pembinaan


Dalam melakukan dakwah Islam, banyak kelompok dan organisasi dakwah menggunakan pola masif dalam aktifitas dakwahnya. Tujuannya menciptakan arus atau basis massa Islam secara umum. Dengan kata lain, membangun Islam tidak dengan pola kaderisasi, namun sepenuhnya kerja yang bersifat massal dan sosial.

Pada mulanya, kedua model ini memang dipadukan. Kelompok dakwah ini memadukan antara kerja yang bersifat aktivitas organisasi gerakan dan proses pembinaan dan kaderisasi. Namun beberapa saat kemudian, haluan diubah kebentuk organisai murni dan kepartaian.

Sebenarnya, penggunaan pola kerja yang bersifat massal di awal langkah, seringkali menyebabkan organisasi dakwah tidak mampu menciptakan proses pembinaan terhadap unsur-unsur SDM maupun perangkat-perangkat lain yang berfungsi mengikat serta membimbing masyarakat yang mengikuti dikemudian hari.

Bekerja dengan pola seperti ini dapat menjadi faktor penyebab masuknya beragam unsur luar dalam barisan dakwah, bahkan pada pos-pos yang strategis dan menentukan.

- Diantara mereka ada orang yang tidak memahami sedikit pun tentang Islam, meskipun hanya prinsip-prinsip dasarnya. Namun karena longgarnya seleksi, ia bisa menduduki posisi yang strategis dalam suatu lembaga dakwah.

- Diantara mereka ada yang masuk keorganisasi demi kepentingan pribadi, baik materi, politik, keamanan atau yang lainnya.

- Diantara mereka ada yang bahkan menjadi mata-mata atau agen intelijen, yang selalu mengawasi dan memantau aktifitas sehingga dapat mengukur kekuatannya.

Demikianlah, mayoritas negeri-negeri Islam memberikan loyalitasnya kepada Islam dan dakwah secara kabur dan kontradiktif dan simpang-siur, sehingga bukannya menguatkan bangunan umat, namun justru menjadi beban gerakan dakwah dan penyakit harianya.
ke Daftar Isi ↑

2. Perhatian Berlebihan Terhadap Slogan


Dalam geraknya, pola dakwah yang berorientasi pada massa biasanya lebih banyak mengandalkan slogan daripada isi, jargon dan bukan konten. Sebab barangkali karena aspek ini lebih mudah dikalkulasi dan didata.

Gerakan dakwah, apabila tidak mampu mengubah slogan menjadi kenyataan atau mewujudkan konsep menjadi realitas, akan kehilangan kehormatan dan pengaruhnya. Akhirnya ia tidak mampu mewujudkan tujuan-tujuan yang lebih besar dan lebih jauh.

Islam memberi perhatian secara fokus pada substansi dan kandungan, tanpa mengabaikan fisik dan kemasannya. Perhatian pada substansi lebih banyak dari pada nama, kemasan, dan slogan.

Allah Swt.berfirman,
Dan apabila kamu melihat mereka,tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka.” (Al-Munafiqun : 4)

Rasulullah bersabda,
sesungguhnya Allah tidak melihat fisikmu dan hartamu, tetapi Allah melihat kepada amal dan hatimu” (HR. Ibnu Majah)

Kelompok-kelompok Islam yang lebih memperhatikan atribut dan slogan, jelas tidak mungkin mampu menerjemahkan idealismenya kedalam aktivitas harian yang bisa disaksikan orang banyak dan mereka ikut merasakannya. Bahkan seringkali aktivitasnya bertentangan dengan slogan yang senantiasa digembar gemborkan. Inilah sesungguhnya yang menjadi unsur penghancur paling dominan.

Kegiatan memperbanyak bendera, slogan, dan atribut Islam bukanlah suatu cara untuk mewujudkan perubahan Islam dan menegakkan hukum Allah Swt. dimuka bumi, sepanjang bendera, slogan dan atribut itu tidak bisa diterjemahkan dalam realitas kehidupan nyata umat manusia, baik aspek moral maupun perundangan.

ke Daftar Isi ↑

3. Perhatian Berlebih terhadap Kuantitas


Salah satu penyakit kronis yang menjangkiti berbagai macam gerakan pada umumnya adalah perhatiannya yang berlebihan kepada kuantitas atau bilangan, dan bukan kualitas. Mereka begitu gigih menciptakan perluasan wilayah gerakan dan memperbanyak anggota dengan melupakan upaya memperkukuh dan memperkuat cengkramannya.

Islam bertolak belakang dari itu semua. Ia lebih berorientasi kepada kualitas, bukan kuantitas, kepada mutu bukan jumlah. Kkendati kuantitas tentu memiliki nilai tersendiri. Islam memperhatikan bangkitnya nilai dalam diri manusia serta mengangkat derajatnya hingga mencapai kesempurnaan kemanusiannya. Islam tidak berkepentingan dengan tumpukan personel agar mencapai bilangan sebanyak-banyaknya.
Perang Badar dimenangkan oleh kualitas personel pasukan yang baik dalam kelangkaan bilangan. Perang Hunain pun menjadi saksi hancurnya kuantitas yang dibarengi penyakit sejenis riya dan takabur. Hal ini untuk meyakinkan bahwa kemenangan sesungguhnya milik orang beriman meskipun sedikit jumlahnya. Pewaris bumi ini adalah Hamba-hamba Allah yang saleh.

Dan sungguh telah kami tulis didalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) lauhul Mahfudz , bahwasannya bumi ini diwaris oleeh hamba-hamba-Ku yang saleh.” (Al-Anbiya :105)

Kapanpun, jumlah besar selalu menjadi beban bagi harakah Islamiah. Karena kamiyah atau kuantitas itu selalu dengan nikmat hidup duniawi, yang dilukiskan oleh Firman Allah Swt,

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan apa-apa yang dingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup didunia, dan disisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (Ali-Imron : 14)

Dari sini barangkali bisa difahami rahasia Khalifah Al-faruq Umar bin Khathab r.a. ketika memilih empat panglima perang yang dikirim untuk membantu Amr bin Ash pada hari Proklamasi Mesir. Ia tulis, ”Saya membantu kamu dengan 4 ribu pasukan. Setiap seribu Pasukan diwakili satu orang. Setiap orang ini menduduki seribu pasukan. Meraka adalah az Zubair bin Awam, al Miqdad bin Amr, Ubadah bin Shamit, dan Maslamah bin Mukhallad. Ketahuilah bahwa bersamamu ada 12 ribu pasukan tidak boleh kalah dengan alasan sedikit.”

ke Daftar Isi ↑

4. Keterbukaan Dalam Segala Hal


Salah satu kekeliruan yang terjadi di negeri-negeri Islam adalah aktivitas dakwah sering melanggar kaidah Tidak setiap yang diketahui itu perlu di katakan. ” Yang terjadi justru siasat “ Berfikir dengan suara Vokal”, dengan cara menyikap tabir seluruh aktivitas, tujuan, dan langkah-langkahnya, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Ini semua bertentangan dengan manhaj Nabi yang sering di tegaskan Rasulullah Saw. dengan Sabdanya, Mintalah bantuan dengan kitman (penyembunyian) untuk memenuhi setiap kebutuhan, ” atau sabdanya, Mintalah bantuan dengan kitman untuk memenuhi hajat” (HR.Thabrani dan Baihaqi).

Dalam Al-Qur’an banyak diisyaratkan mengenai hal ini, salah satunya adalah wasiat Ya’qub a.s.kepada putranya,

Dan Ya’qub berkata, ”Hai anak-anakku, janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu gerbang yang berlainan. Namun demikian aku tidak dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari (takdir) Allah.” (Yunuf :67)

Ayat ini merupakan isyarat dari salah satu Nabi Allah akan perlunya kehati-hatian dan sikap waspada, tidak menyingkap seluruh kekuatan dan personel. Prinsip yang paling baik dalam kondisi apapun, kita harus berpijak diatas akidah ‘alaniatul amal wasiriyatut tandzim. Maha benar Allah ketika berfirman,

Hai orang-orang yang beriman, ambillah kewaspadaan lantas majulah berkelompok-kelompok atau bersama-sama.” (Anisa :71)
Sebenarnya cara kerja yang serba terbuka itulah yang membongkar aktivitas pergerakan, karena sejak awal bisa diditeksi perinciannya, termasuk personel, pemimpin, dan kekuatannya secara keseluruhan. Jadilah segala sesuatu tampak dipermukaan bahkan terekspos tanpa ada sedikitpun sisa yang disembunyikan. Dampak yang ditimbulkan dari sikap ini sangat besar dan berbahaya.

Perjalanan dakwah selama ini dengan segala dinamika peristiwa dimedan perjuangan membuktikan semua itu. Namun sayang, kesadaran baru lahir tatkala waktu sudah terlambat dan daya nalar sudah keruh.

ke Daftar Isi ↑

5. Tiadanya Kesadaran Politik


Sebagian orang berfikir bahwa menegakkan bangunan iman itu tidak perlu ditopang dengan unsur-unsur penyebab. Tidak perlu adanya kesadaran berpolitik, strategi dan manajemen, dan ketajaman penalaran atas segala sesuatu. Sebenarnya, sejak semula Islam mendorong dan mengimbau kita untuk menggunakan unsur-unsur penyebab, dan salah satunya adalah kesadaran politik. Dengan memilki kesadaran berpolitik, kita bisa menyingkap misteri, menangkap fenomena, dan memahami hal-hal dibalik yang fenomenal.

Sebuah gerakan yang tidak memilki potensi dan sarana yang bisa mempertajam penglihatan terhadap problem dan memperluas cakrawala berfikir terhadap segala urusan untuk memahami hakkat politi, sikap, realitas, konflik yang terjadi, baik diwilayah lokal, nasional, maupun internasional, mengetahui kedudukan setiap peristiwa yang terjadi diwilayah-wilayah Islam pada setiap tingkatannya, adalah sebuah gerakan yang tidak layak diberi hidup. Ia tidak patut mendapatkan taufik dan tidak pantas meraih kebaikan. Khusunya dimasa ketika berbagai kepentingan, seperti kepentingan pemerintah, kepentingan lembaga, partai, dan kepentingan-kepentingan individu saling tumpang tindih. Upaya mengurai, menganalisis, dan menarik kesimpulan menjadi urusan tidak sederhana dan membutuhkan telaah yang serius dan saran yang mendukung.

Kelompok-kelompok gerakan dakwah dengan potensi seperti ini sesungguhnya tidak memiliki cakrawala politik dan potensi SDM yang bisa membantu mengungkap peristiwa dan menentukan arah politik yang benar dan lurus. Inilah yang membuat gerakan sering jatuh dalam suasana kontradiktif, baik ucapan, sikap, maupun perilakunya.

ke Daftar Isi ↑

6. Jalan Pintas


Ada lagi fenomena yang mencolok dari berbagai kelompok dakwah, yaitu senang menempuh jalan pintas dalam melakukan perubahan islami di tengah masyarakat. Padahal perlu dipahami bahwa sesungguhnya faktor waktu memilki nilai dan kedudukan tersendiri dalam setiap aktivitas perubahan, bahkan meskipun sekedar langkah perbaikan. Sebuah perubahan yang membutuhkan sepuluh tahun tidak mungkin diwujudkan hanya dalam waktu setahun. segala sesuatu yang membutuhkan ratusan tahun tidak bisa direalisasikan hanya dengan puluhan tahun.

Perubahan Islam dalam bentuknya yang khusus bukan sekadar masalah memperindah atau mengubah bentuk, tetapi ia mengganti dengan realitas baru, termasuk dengan prinsip-prinsip akidah, pemikiran, perundangan, moralitas, dan budaya. Upaya seperti ini selalu berhadapan dengan kekuatan jahiliyah diseluruh dunia yang hedak menjegal keberhasilan dan realisasinya. Karenanya, perlu persiapan yang matang.

Setiap target yang dicanangkan oleh musuh-musuh Islam, seperti Zionisme, Zending, dan Komunisme, dalam merealisasikan tujuannya, selalu memperhitungkan masa yang dibutuhkan. mereka beranggapan bahwa sasaran yang mustahil dicapai hari ini mungkin bisa dicapai hari esok. Rencana yang sulit direalisasikan hari ini bisa jadi mudah dihari esok. Demikian itu karena beberapa faktor, antara lain semakin matangnya persiapan, terciptanya situasi yang kondusif, dan bertambahnya sarana pendukung.

Imam Hasan Al-banna telah mengisyaratkan hal ini dalam risalah Mu’tamar Khamis. Beliau berkata, “Wahai ikhwan, terutama mereka yang bersemangat dan tergesa-gesa diantara kalian. Dengarkan suara lantangku, bahwa jalan kalian ini langkahnya telah digoreskan, batas-batasnya telah diletakkan. Saya tidak melanggar batas-batas ini, yang telah saya yakini bahwa ia adalah jalan yang paling selamat untuk sampai tujuan. Tentu saja, jalannya begitu panjang, namun memang tidak ada jalan selainnya. Sesungguhnya, kepahlawanan itu hanya dapat terlihat melalui kesabaran, ketahanan, kesungguhan, dan kerja yang tak mengenal lelah. Barangsiapa diantara kalian tergesa-gesa ingin menikmati buah sebelum masak atau memetik bunga sebelum mekar, maka maka saya tidak bersamanya sejenakpun. Ia lebih baik minggir dari dakwah ini untuk mencari medan yang lain.

Barang siapa bersabar bersamaku hingga tunas bersemi, pohon tumbuh, buah matang dan layak dipetik, maka pahalanya disisi Allah. Sekali-kali tidak akan lepas dari kami dan darinya pahala orang-orang yang berbuat kebajikan. Hanya ada dua hal; kemenangan dan kekuasaan atau mati syahid dan kebahagiaan.”

ke Daftar Isi ↑

7. Lemahnya Aspek Pembinaan


Salah satu penyebab hancurnya berbagai kelompok Islam adalah lemahnya tarbiyah atau pembinaan.

Ada sebuah kepincangan yang mengharuskan kita berupaya menyingkap dan mengobatinya. Barangkali kepincangan itu muncul dari sisi konsep pembinaannya. Atau lemahnya sang Murrabi (pembina), atau bisa pula dari keduanya secara bersama-sama. Keberhasilan sebuah proses pembinaan ditentukan oleh sejauh mana lurusnya sistem dan kapasitas pendidik secara bersama-sama.

Terkadang bisa juga, lemahnya pembinaan disebabkan oleh rapuhnya strategi atau pincangnya aturan-aturan dan langkah kerja. Misalnya, satu bidang kerja mendapatkan porsi perhatian demikian besar, sementara bidang yang lain kurang mendapatkan perhatian. Lemahnya pembinaan bisa juga disebabkan oleh terseretnya gerakan dakwah dalam pertikaian yang tidak mendatangkan manfaat apapun, atau boleh jadi potensinya terkuras habis dalam sejumlah proyek yang dari segi urgensi maupun sekala prioritasnya bukan termasuk urutan pertama.

Sesungguhnya lemahnya pembinaan itu merupakan kepincangan yang secara perlahan akan melahirkan penyakit dan problem dalam tubuh gerakan dakwah. Ia membuka peluang bagi musuh untuk menyalakan api fitnah.

Lemahnya pembinaan juga menjadi lahan subur bagi tumbuhnya berbagai penyakit hati yang dapat mengguncang dan memecah belah kehidupan berjamaah dan berdakwah. Misalnya: ghibah, namimah, suka mengintai aib orang, kritik yang tidak membangun, gengsi meminta maaf, enggan konfirmasi, fanatik dengan pendapat sendiri, angkuh dan sombong, suka berdebat, hobi menyulut perbedaan pendapat menjadi perselisihan pribadi, dan kerusakan lainya.

Lemahnya pendidikan akan mengancam kualitas taqwa dan wara’ anggota gerakan dakwah. Pada akhirnya ini mengakibatkan lemahnya kekuatan nilai syariat dalam membentuk akhlak, karakter, ucapan, dan tindakan pada umumnya. Ini dapat mengakibatkan terjerumusnya gerakan dalam perangkap setan dan nafsu amarah yang pada akhirnya merusak individu dan jamaah sekaligus.

Sedangkan lemahnya ketakwaan dan wara’ merupakan pintu masuk bagi hadirnya perasaan menganggap enteng dan remeh perbuatan dosa serta mempermudah pemenuhan nafsu syahwat. Ini bisa menjerumuskan diri dalam perbuatan dosa besar yang merusak, yang dikemas dengan berbagai slogan dan alasan. Semua itu merupakan hasil pengaburan iblis.

Inilah yang pernah diisyaratkan Anas r.a. tatkala ia berkata, ”Sesungguhnya kalian mengerjakan sesuatu amalan yang dianggap lebih kecil nilainya dari sehelai rambut, padahal dimasa Rasulullah Saw. kami menganggapnya sebagai dosa besar yang merusak.” (HR Bukhori)

ke Daftar Isi ↑

8. Membudayanya Ghibah dan Namimah


Salah satu faktor yaang merusak barisan, mengurai ikatan, dan mengguncang bangunan, adalah lahirnya prilaku suka mengunjing, mengadu domba, mengintai aib orang lain, banyak bicara, dan tersebarnya itu semua tanpa kendali dengan alasan memperbaiki keadaan melalui amar makruf nahi munkar.

Penyakit yang berbahaya ini telah mewarnai gerakan Islam diseluruh wilayah Islam, baik dilingkup lokal, regional, maupun negara. Hasil yang bisa dirasakan adalah tumbuhnya rasa rendah diri, porak-prondanya barisan, lunturnya kepercayaan, serta tersingkapnya kelemahan gerakan dihadapan musuh.

Dari sinilah, maka al-Qur’an dan hadist dengan keras dan tegas mengingatkan kita melalui firman Allah Swt.,

Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang yang munafik, orang-orang yang bepenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu) niscaya kami perintahkan kamu (untuk memerangi mereka), kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madiah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Dimana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang terdahulu sebelum (mu),dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.” (Al-Ahzab : 60-62)

Dari Sufyan bin Abdillah r.a. ia berkata, ”Saya berkata,’Wahai Rasulullah, katakan kepadaku sesuatu yang bisa kujadikan pegangan. ’Beliau menjawab, ’Katakan bahwa Tuhanku adalah Allah lalu Istiqomahlah’. Saya berkata, ’Wahai Rasulullah, apa yang paling anda khawatirkan atas diriku? ’Rasulullah Saw. menunjuk mulutnya sendiri dan ia berkata, ’Ini !” (HR.Tirmidzi)

Dari contoh-contoh diatas bisa diambil pelajaran bahwa ada gerakan Islam yang hancur, lantaran membudayanya sikap suka bicara dan menceritakan apa yang didengar tanpa seleksi. Bermula dari mencela pemimpin lalu ragu-ragu terhadap konsep, hingga hancurlah bangunan gerakan sama sekali.

Mereka tidak takut kepada Allah bila menodai kehormatan saudara-saudaranya. Mereka melukai saudaranya seperti seorang dokter memotong-motong jenazah, atau seperti tukang jagal memotong hewan, tanpa menjaga ucapan atau etika perbedaan antar sesama, objektivitas dalam mengkritik, serta memperhatikan pilihan kata yang tepat ketika melemparkan pembicaraannya. Rupanya mereka lupa terhadap firman Allah Swt.

Hai orang-orang yang beriman,bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amal-amalmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenagan yang besar.” (Al-Ahzab : 70-71)
Mereka juga lupa terhadap peringatan Rasulullah Saw..’
Sungguh salah satu diantara kalian berbicara dengan kata-kata yang mebuat murka Allah tanpa dipertimbangkan akibatnya, maka Allah menetapkan dengan ucapannya itu murka-Nya hingga hari kiamat.” (HR Timidzi)

Hasil dari perbuatan itu adalah terpecahnya barisan dan guncangnya bangunan. dengan itu, jadi barisan gerakan sarang yang subur bagi bercokolnya setan. La haula wala quwata ila billa.

Imam Nawawi rahimahullah telah mencantumkan satu bab dalan buku Riyadh Ash-Shalihin yang diberi nama “Bab orang-orang yang Menjadi Obyek Gunjingan” beliau berkata, ”Ketahuilah bahwa menggunjing boleh dilakukan untuk tujuan yang dibenarkan oleh syariat, dimana seseorang tidak akan sampai kepada kebenaran itu kecuali dengannya, yaitu ada enam perkara :
1. Aduan Seseorang yang teraniaya boleh mengadukan penganiayaannya itu kepada penguasa atau yang lainnya, dengan tujuan meluruskannya.
2. Minta bantuan untuk merubah suatu kemungkaran dan menyadarkan orang yang berbuat maksiat untuk kembali.
3. Minta fatwa dalam rangka memperoleh kebenaran dan menolak kezaliman
4. Memperingatkan kaum Muslimin dari kejelekan serta menasehati mereka
5. Menyebutkan orang fasik dengan segala perangainya setelah ia mnunjukkan dengan jelas kefasikannya.
6. Boleh menyebut orang dengan julukan yang telah masyhur seperti a'masy (yang kabur matanya), A’raj (yang pincang) dan ahwal (yang juling matanya). Apabila ada julukan lain yang juga dikenal, sebenarnya lebih baik,”

ke Daftar Isi ↑

9. Lunturnya Kepercayaan Terhadap Pemimpin


Sebagian faktor yang mendukung terpecah-belahnya gerakan dakwah dan munculnya sengketa adalah krisis kepercayaan terhadap pemimpin. Misalnya dalam bentuk mengungkit-ungkit kelayakan dan kemampuannya memimpin atau mempertanyakan keistiqomahan dan kesunguhannya dalam memegang prinsip.

Hal ini terkadang tidak melahirkan dampak yang berbahaya dan kejelekan yang menyelimutinya, kalau saja pemimpin menyerahkan urusannya kepada orang lain atau ia mengundurkan diri demi selamatnya bangunan dakwah dari petaka dan kehancuran, meskipun demikian, adakalanya dalam situasi tertentu sikap sebaliknyalah yang benar.

Pemimpin terkadang bertahan dengan kedudukannya, yang pada hakikatnya ia memancing kedengkian. Ia munculkan pertikaian, kemudian ia belokan arahnya agar dirinya selamat walau harus ditebus dengan hancurnya jamaah. Kita mohon perlindungan kepada Allah dari kejelekan diri dan amal kita.

Benarlah Rasulullah Saw.ketika bersabda, ” Sesungguhnya seorang pemimpin itu apabila melahirkan keraguan pada umat manusia, ia merusak mereka.” (HR.Abu Daud dan Ibnu Hiban).

Dalam kondisi tertentu, terkadang seorang pemimpin teraniaya. Sedangkan jika ia keluar dari tanggung jawab, maka yang akan muncul adalah kerusakan dan bencana. Menghadapi kondisi yang demikian, lebih baik baginya menyerahkan urusan pada pihak ketiga untuk memutuskan orang kedua. Dengan demikian, ia akan terlepas dari celaan dan terjauh dari syubhat serta tanggung jawab.

Agar selamat dari hunjaman kritik dan tuduhan, sedangkan kepemimpinan tetap bertahan dalam pengertian yang benar, maka seorang pemimpin harus menjauh dari syubhat, khususnya hal-hal yang berhubungan dengan urusan materi. Hendaklah ia menjadikan dirinya orang yang paling zuhud dan paling jauh dari segala sesuatu yang berbau kenikmatan dan pemanfaatan.

Benarlah Rasulullah Saw.ketika bersabda,
Zuhudlah kamu akan harta dunia, nisvaya Allah akan menyukaimu. Zuhudlah kalian akan apa-apa yang ada ditangan orang, niscaya orang akan mencintaimu” (HR. Ibnu Majah)

Dari Auf bin Malik r.a. berkata, Rasulullah Saw bersabda, Sebaik-baik pemimpin adalah mereka yang kalian cintai dan mencintai kalian, yang kalian jalin hubungan dan menjalin hubungan dengan kalian. sedang sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang kalian benci dan membenci kalian, yang kalian laknat dan melaknat kalian. Kami berkata, ”Wahai Rasulullah tidaklah kita lawan mereka ? ”beliau bersabda, ”Tidak usah, sepanjang mereka menegakkan Shalat.” (HR Muslim)

ke Daftar Isi ↑

10. Munculya Sentral Kekuatan Dalam Barisan


Salah satu faktor yang menyebabkan kehancuran adalah lahirnya berbagai markas kekuatan ditubuh gerakan. Pada saat yang kepemimpinan lemah, sehingga ia tidak memilki kemampuan mengusai gejolak, menegakan keseimbangan, mengendalikan dan meredakan perselisihan serta pertengkaran.

Faktor penyebab lahirnya markas kekuatan itu bermacam-macam. Adakalanya disebabkan oleh perhatian terhadap aspek politik yang terlalu dominan atau pemberian penghormatan kepada individu tertentu terlalu berlebihan. Mungkin pula karena berlebihan dalam memperhatikan aspek kemiliteran, sehingga melahirkan rasa bangga diri dan congkak para kadernya.

Sebab yang lain adalah perasaan gila hormat, yang menjadikannya berani membayar berapapun untuk memanjat tembok kekuasaan. Apabila ambisi ini telah mendapat peluang yang baik dan unsur-unsur pendukungnya semakin kuat, maka sampailah ditahapan puncak yang sulit untuk kembali turun. Ditempat inilah penyakit congkak dan takabur telah hinggap, yaitu iblis tatkala berkata, Saya lebih baik darinya (Adam). (Allah) ciptakan aku dari api dan menciptakan dia dari tanah.”(Shad :76)

Sesungguhnya,dalam Islam ketaatan kepada pemimpin merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana Firman Allah Swt.,
Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri dari kalian.” (An-Nisa : 59)

Juga sabda Rasulullah Saw.,
Barangsiapa taat kepadaku, maka ia telah taat kepada Allah, dan barangsiapa membantahku, maka ia telah bermaksiat kepada Allah. barangsiapa taat kepada pemimpin, maka ia telah taat kepadaku dan barangsiapa membantah pemimpin, maka ia telah membantahku.” (Mutafaq alaih)

Ketaatan ini wajib diberikan oleh setiap individu disegenap posisi dan kedudukannya, sekalipun mereka adalah anggota dewan pimpinan, sehingga otoritas instruksi hanya berada di satu tangan dan pusat kekuatanpun hanya satu. Apabila tidak demikian, kepemimpinan akan bercabang, dan pada akhirnya menumbuhkan pusat-pusat kekuatan baru. Dari sinilah awal keguncangan menimpa.

Satu hal yang aksiomatik, bahwa ketaatan yang dimaksud adalah ketaatan kepada hal-hal yang makruf, karena tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam berrmaksiat kepada khaliq.

Dari Abu Hurairah r.a., berkata bahwa Rasulullah Saw.bersabda, “Hendaklah kamu mendengar dan taat dalam kesulitan maupun kelapangan, dalam gairah maupun keengganan serta ketika engkau tidak dipentingkan.” (HR.Muslim).

Seseorang boleh saja menarik baiatnya dari seorang pemimpin yang diketahui secara terang-terangan melakukan kekufuran dan kefasikan. Kepercayaan yang telah diberikan oleh ahlu al-hal wa al-‘aqd kepadanya dan diangkatnya ia menjadi pemimpin, ternyata hanya mendatangkan mudharat yang lebih banyak dari pada manfaat. Akan tetapi, bila ia keluar dari kepemimpinannya, itupun hanya menyulut keresahan, fitnah, dan permusuhan. Ini adalah bisikan nafsu yang tidak satu dalil syariatpun membenarkannya.

Batas-batas penolakan seseorang terhadap sesuatu kebijakan atau sikap politik tertentu biasanya dikarenakan hal-hal berikut.
a. Munculnya masalah yang mengandung syubhat dan mendatangkan kerusakan. Siapapun hendaknya sudi melakukan konfirmasi dalam menyikapi ekses semacam ini.
b. Selisih pendapat dalam menentukan tercapai atau tidaknya sebuah target. Hal ini meskipun sepenuhnya hak memimpin, tidaklah salah jika para personil ikut memberikan masukan dan pendapatnya.
c. Adapun hak seseorang untuk membantah pemimpin hanya ditentukan oleh beratnya kemaksiatan yang dilakukan olehnya kepada Allah, sehingga tidak ada satu alasan syariatpun yang dapat membenarkan sikap dan perilaku tersebut.

Dari Ubadah bin Shamit r.a. ia berkata, “ Rasulullah Saw. memanggil dan mengambil baiat.Ia berkata, 'Beliau membaiat kami untuk mendengar dan taat dalam keadaan sulit maupun mudah, dalam keadaan semangat maupun malas, dan ketika tidak dipentingkan, agar kami tidak mencopot kepemimpinan dari pemiliknya kecuali bila dia melakukan kufur yang jelas, sehingga kalian bisa memberikan hujah dihadapan Allah.' ” (HR.Bukhori)

Sesungguhnya pendalaman terhadap makna taat akan mendatangkan pengetahuan tentang nilai-nilai syariat yang harus dijadikan pijakan. Salah satunya adalah pemimpin berhak menentukan beberapa pilihan bagi langkah politiknya, asal tetap dalam batas yang diperbolehkan dengan tetap mempertimbangkan situasi, kondisi dan kemaslahatannya. Rasulullah Saw. pernah memperlakukan beberapa tawanannya dengan sikap yang berbeda-beda. Sebagian ada yang dibebaskan, ada yang dibunuh, ada yang ditebus dengan harga tertentu, atau ditukar dengan kaum muslimin yang ditawan. Itu semua dilakukan dengan pertimbangan kemaslahatan.

Seorang pemimpin memiliki hak-hak syariat untuk memerangi, berdamai, atau membuat perjanjian. ini dilakukan juga dengan pertimbangan kemaslahatan, dengan syarat semua itu dilakukan melalui konsultasi dan musyawarah.

Ia memiliki wewenang mengambil salah satu kebijakan politik diatas, mendahulukan salah satu, dan menunda yang lain sesuai dengan pertimbangannya. Demikian juga para kader hendaknya siap menerima putusan pemimpin meskipun kadang bertentangan dengan pendapat dan pandangannya, kecuali apabila melihat putusan yang diambil oleh pemimpin itu keluar dari Islam dan bertentangan dengan kepentingan kaum muslimin. Ketika itu terjadi, komfirmasikanlah, mintalah penjelasan dan pertanyaan dengan dalil dan argumentasi yang sehat, tanpa mengabaikan etika dalam melakukan konfirmasi, meminta keterangan dan mengkritik.
br/>
ke Daftar Isi ↑

11. Kegagalan dan Kehancuran Bangunan Gerakan


Salah satu faktor yang dapat melahirkan perbedaan dan perselisihan yang mengakibatkan kehancuran adalah kegagalan gerakan dalam menangani masalah yang urgen atau kekalahannya dalam kontestasi. Apabila sumber kekalahan itu (dainggap bersumber) dari pemimpin. Telunjuk akan diarahkan kepadanya saja. Dari sinilah Hawa nafsu mulai bergerak. Sedikit Kesalahan dan kekecewaan yang telah lama terkubur bangkit kembali. Seakan-akan inilah kesempatan baik dan peluang emas yang tidak boleh disia-siakan.

Dalam sekejap, nilai-nilai syariat terlupakan, objektivitas dan kejernihan pikiran tiada lagi, hawa nafsu yang berbicara, emosipun tak lagi terkendali, dan fitnah berkobar. Akhirnya, semua itu mendorong iblis menguasai jiwa. Na’udzubillah min dzalik.

Jiwa yang lengah dan antara dia dengan setan telah terjalin ikatan, menyebabkan pemiliknya lupa saudaranya. Ia lupa, bahwa
Seorang Muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. ia tidak mengkhianati, mendustai, dan tidak pula membiarkannya.” (HR Tirmidzi)

Ia lupa segala-galanya hingga berubah menjadi binatang buas yang siap menerkam saudaranya tanpa rasa takut dan malu pada Allah Swt. Ingatlah bahwa dalam pembunuhan, ada yang bisa menyebakan seseorang menjadi kafir.

Dalam lembaran sejarah kita masa kini, kita mencatat pengalaman pahit yang menyedihkan. Kita memohon kepada Allah agar mengentaskan mereka dari fitnah sebelum, berhasil merobek dan memorak-porandakan mereka dengan tragis. Penyebab langsung fitnah ini adalah apa-apa yang telah saya sebutkan terdahulu.

Telah terjadi kehancuran yang harus dibayar mahal oleh gerakan, baik dengan para tokoh maupun pemudanya. Awalnya saling mencela, menuduh, mengritik, dan melukai perasaan. Akhirnya berlanjut sampai batas saling mendengki. Kemudian porak-porandalah barisan bersama qaidah (tatanan) dan qiyadah (pemimpin)nya sekaligus. Na,udzubillah min dzalik.

Andaikata mereka berpegang teguh dengan etika Islam dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut, maka selesailah segalanya dengan segera. Akan tetapi, itulah nafsu. Ia menjadikan kita lalai terhadap seluruh ajaran serta bimbingan-bimbingan Al-qur’an dan hadits, seolah-olah sudah merupakan stempel yang dicapkan, sebagaimana Rasulullah Saw. Mengisyaratkan, Sebuah stempel menggantung di tiang Arsy Allah Azza wa Jalla. Apabila kehormatan dirusak, kemaksiatan dikerjakan, dan Allah direndahkan, maka ia mengutus stempel itu. dicaplah hatinya hingga setelah itu ia tidak bisa berfikir sedikitpun” (HR.Baihaqi).

Disebutkan dalam kitab Adab Al-Ikhtilaf Fi Al-Islam oleh Dr.Thoha ‘ulwan sebagai berikut. Setelah kita menyimak beberapa permasalahan ikhtilaf, kita menyimpulkan bahwa hawa nafsu tidak megendalikan seorangpun dari kalangan sahabat Rasulullah Saw. Perbedaan pendapat yang bisa mempertahankan adab dan etika Islam itu hanyalah perbedaan yang motivasinya mencari kebenaran semata. Mereka selalu berusaha menghindari perbedaan dan dengan sungguh-sungguh meniadakannya, kecuali kalau memang tidak ada jalan untuk mempersatukannya. Apabila mereka memiliki beberapa alasan yang bisa menyatukan, mereka dengan segera menerimanya. Mereka mengakui kesalahannya tanpa perasaan rendah diri sedikitpun. Tidak seorangpun dari mereka melampui batas kemapuannya sendiri dan tidak pula meremehkan sesamanya. Masing-masing dari mereka mengetahui bahwa pendapat itu mengandung nilai yang relatif. Kebenaran mungkin berada pada apa yang ia yakini, maka itulah yang benar baginya. Namun mungkin kebenaran itu berada pada apa yang diyakini orang lain, maka itulah yang benar baginya. Tidak aneh bahwa apa yang ia anggap benar ternyata keliru dan bukan aib pula bila ternyata yang ia anggap keliru ternyata benar. Dahulu, ukhuwah islamiyah diantara mereka menjadi bagian dari prinsip-prinsip agama yang amat penting, sebab tiada penegakan Islam kecuali dengannya. Ia berada diatas perbedaan pendapat dalam masalah ijtihad.”

Demikianlah, sesungguhnya perbedaan pendapat yang terjadi pada masa-masa awal dahulu, meskipun sampai melahirkan peperangan, tidak mengeluarkan mereka dari etika Islam. Perbedaan Ali dan Mu’awiyah, meskipun meskipun demikian hebat, tidak mengeluarkan salah satu diantara keduanya dari adab dan etika itu.

Abu Nu’aim telah meriwayatkan dari Abi Shalih, ia berkata bahwa Dharar bin Shakhrah Al-kinaniy suatu saat menghadap Mu’awiyah. Mu’awiyah pun berkata,”Katakan kepadaku tentang Ali. ”Berkata Dharar, ”Atau tidak usah saja, wahai Amirul mukminin?” ”Tidak! kau harus katakan!” hardiknya. Dhararpun berkata, ”Kalau harus aku katakan, maka sesungguhnya demi Allah, ia tinggi dan kuat, bicaranya runtut, keputusannya adil, ilmu mengalir dari kanan kirinya, dan dari sela-sela giginya keluar hikmah. Ia mengasingkan diri dari Dunia dan gemerlapnya, ber-'asyiq ma’syuq dengan malam bersama gulitanya. Dan demi Allah, air matanya deras, berpikirnya panjang, telapak tanganya selalu bergetar, dan selalu berkata kepada diri sendiri. Pakaiannya menakjubkan lantaran kesederhanaannya, makanannya juga demikian lantaran kesahajaannya. Demi Allah, dia sebagaimana kita semua. Bila kami datang kepadanya Dia mendekat dan bila kita bertanya, ia menjawab. Lantaran kedekatan beliau dengan kami, kami tidak sungkan bila berbicara dihadapannya. Apabila ia tersenyum tampak giginya seperti mutiara berkilau dan teratur, ia menghormati ahli agama dan mencintai kaum fakir miskin. Orang yang kuat tidak bisa berharap (pembelaan) karena kebatilannya dan orang yang lemah tidak putus asa dengan perbuatan adilnya. Maka saya bersaksi, demi Allah saya pernah melihatnya dalam beberapa kesempatan, ketika malam telah menurunkan tirainya dan bintang-bintang telah masuk kesarangnya, ia menunduk khusyuk di mihrabnya dan tangannya menggenggam jenggot. Ia gemetar seperti orang sakit demam dan menangis laksana orang dilanda kepedihan. Sekonyong-konyong saya mendengar ia berkata, ’Wahai Tuhan kami, wahai Tuhan kami, ’dengan tunduk dan pasrah kepada-Nya. Ia berkata kepada dunia, ’Kepadakukah engkau memamerkan diri? Untukkukah engkau menghias diri? tidak mungkin, tidak mungkin. Rayulah orang selainku. Aku telah menceraimu sebanyak tiga kali lantaran usiamu pendek, majlismu hina, dan bahayamu tidak seberapa. Aduhai! Aduhai! bekal hanya sedikit sedangkan perjalanan teramat jauh dan jalannya pun sulit.”

Serta merta, air mata Mu’awiyah pun mengalir membasahi seluruh jenggotnya hingga ia menyekanya, sementara orang-orang hanyut dalam tangisnya. Berkata Mu’awiyah, “ Demikian itulah Abu Hasan rahimahullah.”

Salah seorang dari mereka pernah memperoleh berita tertentu dari ummul mukminin ‘Aisyah r.a. Lantas ia mendatangi Amar bin yasir. Dalam perang Jamal, ia tidak berada dipihak Aisyah. Berkatalah Amar bin Yasir r.a.kepadanya, “ Saya tidak akan berkomentar, agar tidak keliru. Apakah engkau akan menyakiti kekasih Rasulullah? Saya bersaksi bahwa ia adalah istri Rasulullah Saw. di surga. ’Aisyah r.a. telah melangkah padanya. Akan tetapi, Allah Swt. bermaksud menguji kita dengannya agar Dia tahu kepada Allahkah kita taat, atau kepadanya (Aisyah)” (HR.Baihaqi).





Posting Komentar